, ,

Badan Pelindungan PMI Sumbar Minta Dukungan KBRI Kamboja untuk Pulangkan Warga Bermasalah

oleh -111 Dilihat

BP3MI Sumbar Minta KBRI di Phnom Penh Bantu Pemulangan PMI Ilegal

Majalah Bengkulu– Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya yang teridentifikasi sebagai PMI non-prosedural atau ilegal dan sedang bermasalah di Kamboja. Upaya pemulangan yang kompleks ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk peran krusial Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, dalam pernyataannya mengonfirmasi bahwa proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) tersebut masih berlangsung. “Kami telah mengambil langkah-langkah necessary dengan bersurat kepada kementerian terkait di Jakarta. Surat tersebut selanjutnya telah diteruskan kepada KBRI di Phnom Penh untuk meminta bantuan dan fasilitasi dalam proses pemulangan,” jelas Jupriyadi, seperti dikutip dari siaran persnya.

Kronologi dan Permasalahan PMI Non-Prosedural

Meskipun tidak merinci identitas PMI untuk alasan kerahasiaan dan proteksi, Jupriyadi mengungkapkan bahwa PMI asal Sumbar ini berstatus sebagai pekerja migran ilegal. Status ini berarti bahwa individu tersebut berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi dan kanal hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak memiliki dokumen lengkap, tidak terdaftar di BP3MI, dan kemungkinan besar bekerja tanpa perjanjian kerja yang jelas.

Badan Pelindungan PMI Sumbar Minta Dukungan KBRI Kamboja untuk Pulangkan Warga Bermasalah
Badan Pelindungan PMI Sumbar Minta Dukungan KBRI Kamboja untuk Pulangkan Warga Bermasalah

Baca Juga: Sebuah Gempa Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Tapanuli Selatan Sumatera Utara Dini Hari Tadi

Status non-prosedural ini menjadi akar dari segala permasalahan yang dihadapi PMI. Mereka sangat rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak, seperti:

  • Eksploitasi dan Perbudakan Modern: Jam kerja yang sangat panjang, upah yang tidak dibayar, atau kondisi kerja yang tidak manusiawi.

  • Kekerasan Fisik dan Psikis: Perlakuan kasar dari majikan atau agen ilegal.

  • Keterbatasan Akses Bantuan: Kesulitan mendapatkan perlindungan hukum atau bantuan dari otoritas setempat karena status imigrasinya yang ilegal.

  • Penelantaran: Ditinggalkan begitu saja tanpa pekerjaan dan tempat tinggal ketika terjadi masalah.

Dalam kasus ini, PMI tersebut dilaporkan mengalami “masalah” yang memerlukan intervensi cepat untuk menyelamatkannya. Meski detail masalahnya tidak diungkap lebih jauh, hal ini cukup untuk mendorong BP3MI Sumbar bergerak cepat.

Langkah-Langkah BP3MI Sumbar

Menyadari kompleksitas penanganan PMI ilegal di luar negeri, BP3MI Sumbar tidak dapat bekerja sendiri. Jupriyadi memaparkan langkah-langkah yang telah diambil:

  1. Verifikasi Data: BP3MI terlebih dahulu memverifikasi kebenaran data dan status warga tersebut bersama keluarga yang melaporkan.

  2. Koordinasi dengan Pusat: BP3MI Sumbar mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan BP3MI Pusat di Jakarta, sebagai instansi yang memiliki kewenangan hubungan langsung dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.

  3. Penerusan ke KBRI Phnom Penh: Surat tersebut kemudian diteruskan oleh pihak pusat kepada KBRI di Phnom Penh. Surat ini intinya meminta duta besar dan jajarannya untuk:

    • Melacak dan memastikan kondisi terkini PMI tersebut.

    • Memberikan pendampingan dan perlindungan konsuler, termasuk kebutuhan dasar seperti tempat tinggal sementara dan kesehatan jika diperlukan.

    • Berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk menyelesaikan status keimigrasiannya yang ilegal.

    • Memfasilitasi proses administrasi untuk penerbitan dokumen perjalanan (travel document) jika paspornya ditahan atau tidak ada.

    • Mengatur dan membiayai pemulangan (repatriasi) ke Indonesia.

Tantangan dalam Repatriasi PMI Ilegal

Proses memulangkan PMI ilegal bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh KBRI termasuk:

  • Status Hukum di Negara Penempatan: PMI ilegal secara teknis telah melanggar hukum imigrasi Kamboja. Mereka sering kali menghadapi risiko ditahan/dideportasi oleh imigrasi setempat. KBRI perlu bernegosiasi secara diplomatik untuk menyelesaikan kasusnya sebelum dideportasi.

  • Masalah Administrasi: Ketiadaan dokumen yang sah menghambat proses verifikasi dan penerbitan dokumen perjalanan.

  • Masalah Biaya: Biaya penanganan, penampungan sementara, dan tiket pulang menjadi tanggung jawab perwakilan RI, yang dananya berasal dari anggaran pemerintah untuk perlindungan WNI.

  • Koordinasi dengan Keluarga: BP3MI juga harus berkoordinasi dengan keluarga di daerah untuk memastikan kesiapan mereka menerima dan memberikan dukungan pasca kepulangan.

Pentingnya Migrasi Berprosedur

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya mitigasi risiko dengan berangkat secara legal melalui jalur resmi. Jupriyadi menegaskan kembali komitmen BP3MI Sumbar untuk terus mengedukasi masyarakat.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi calon PMI lainnya di Sumatera Barat. Berangkat secara prosedural bukanlah halangan, tetapi justru jaminan keselamatan dan perlindungan hukum. BP3MI hadir untuk memastikan perjalanan karir Anda di luar negeri aman dan tertib,” pesannya.

Edukasi terus digencarkan ke berbagai kabupaten/kota, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akar rumput, untuk menekan angka PMI ilegal yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Menunggu Kepulangan

Saat ini, pihak keluarga dan BP3MI Sumbar masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KBRI Phnom Penh mengenai timeline pemulangan. Proses hukum dan administrasi di negara tujuan menentukan seberapa cepat PMI tersebut dapat dievakuasi dan kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat.

Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan untuk menyelesaikan persoalan ini, mengembalikan PMI yang bermasalah ke tengah keluarganya, dan yang terpenting, memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Upaya BP3MI Sumbar dan KBRI Phnom Penh ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara untuk melindungi setiap warga negaranya, di mana pun mereka berada, meski dengan segala keterbatasan dan tantangan yang ada.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.