Gubernur Helmi Hasan: ASN dan PPPK Wajib Hadir 24 Jam untuk Rakyat

oleh -20 Dilihat

Majalah Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan kembali komitmen penting bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir sebagai pelayan masyarakat dengan prinsip utama Bantu Rakyat. Pesan itu disampaikan Helmi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024, sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung khidmat di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin (29/9/2025), dengan dihadiri jajaran pejabat pemerintah, keluarga penerima SK, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Helmi menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah tidak hanya sebatas status pekerjaan, tetapi merupakan amanah besar untuk membantu dan melayani masyarakat. Menurutnya, seorang ASN maupun PPPK harus siap merespons setiap keluhan warga tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun status sosial.

“ASN itu digaji oleh APBD, maka kewajiban utamanya adalah hadir untuk rakyat. Handphone harus hidup 24 jam, karena kapan pun masyarakat butuh, pemerintah harus siap. Komitmen kita hanya satu: Bantu Rakyat,” tegas Helmi.

Baca Juga : Ibu Kota Bengkulu Siaga, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir pada 30 September 2025

Ia juga mencontohkan sejumlah program pro-rakyat yang telah dijalankan, seperti BPJS gratis dan berbagai kebijakan yang memudahkan akses pelayanan publik. Menurutnya, program tersebut merupakan bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk menyejahterakan masyarakat.

Lebih jauh, Helmi mengingatkan para ASN dan PPPK untuk menjaga profesionalitas kerja, terutama di era keterbukaan informasi. Setiap tindakan aparat pemerintah kini dapat dengan mudah menjadi sorotan publik, sehingga integritas, disiplin, dan etika menjadi hal yang mutlak dijaga.

“PPPK ini adalah amanah sekaligus kemuliaan. Ada di antara kalian yang sudah 26 tahun mengabdi baru sekarang mendapatkan kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga kehormatan diri dan institusi, dan tetap semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Helmi juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, kondisi keluarga yang harmonis akan berpengaruh besar pada etos kerja dan kinerja aparatur di kantor.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 92 PPPK tahap II resmi dilantik, terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, delapan PNS fungsional turut diambil sumpah jabatannya, serta enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima SK penempatan tugas.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi aparatur pemerintah di Bengkulu untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menghadirkan wajah birokrasi yang semakin profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.

Dengan semangat Bantu Rakyat, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya bahwa keberadaan ASN dan PPPK bukan sekadar penggerak roda birokrasi, melainkan mitra nyata masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkeadilan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.