, ,

Pengembalian Uang Langsung ke Polda, Saksi Kasus Suap PDAM Bengkulu Mulai Cuci Tangan

oleh -34 Dilihat
Skandal Calo PHL di PDAM Tirta Hidayah Bengkulu, Polisi Periksa Empat  Tersangka
Skandal Calo PHL di PDAM Tirta Hidayah Bengkulu, Polisi Periksa Empat Tersangka

Majalah Bengkulu– Arah baru muncul dalam penanganan dugaan gratifikasi dan suap terkait seleksi Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Sejumlah saksi yang sebelumnya sempat menerima aliran dana kini memilih untuk mengambil langkah berbeda. Mereka mengembalikan uang yang diterima tersebut langsung kepada penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Langkah ini dianggap sebagai bentuk itikad baik dan kooperatif yang dinilai positif oleh aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan kasus ini. “Kami sudah menerima pengembalian uang dari beberapa saksi atau PHL di PDAM. Terkait jumlahnya, masih dalam proses penghitungan dan verifikasi lebih lanjut,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, melalui Kanit 2, AKP Maghfira Prakarsa, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga :Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas

AKP Maghfira menegaskan bahwa pengembalian uang ini tidak ada kaitannya dengan klaim pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari. Menurutnya, pengembalian dana oleh saksi ini berbeda dengan klaim yang sempat beredar.

“Uang yang dikembalikan oleh para saksi ini langsung diterima oleh penyidik. Ini berbeda dengan klaim Rp2 miliar yang disebutkan oleh direktur PDAM. Kami tidak tahu-menahu soal angka tersebut,” tegas AKP Maghfira.

Meski jumlah uang yang dikembalikan oleh saksi-saksi tersebut belum dirinci secara pasti, penyidik menyambut baik tindakan kooperatif ini. Pengembalian dana yang dilakukan langsung ke penyidik akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga saat ini, penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa lebih dari 180 orang saksi, termasuk di antaranya PHL, Dewan Pengawas, Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan anggota keluarga dari Direktur PDAM. “Sampai sekarang, ada sekitar 180 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk istri dari Samsu Bahari,” tambah AKP Maghfira.

Kasus dugaan suap dalam proses rekrutmen PHL di Perumda Tirta Hidayah mulai mencuat pada Februari 2025. Meskipun pemeriksaan masih terus berlangsung, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh penyidik.

Sebelumnya, Direktur PDAM, Samsu Bahari, melalui kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase, sempat menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan uang kepada sekitar 23 hingga 24 orang PHL dengan total nilai mencapai Rp2 miliar. Namun, klaim tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.

Tindakan para saksi yang mengembalikan dana ini dianggap sebagai sinyal positif dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan praktik suap dalam seleksi PHL tersebut. Pihak penyidik berharap pengembalian uang ini akan memperlancar proses hukum dan memberikan petunjuk lebih lanjut terkait aliran dana yang tidak sah tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, aparat penegak hukum terus berupaya untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini. Penyidik juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa setiap langkah kooperatif yang dilakukan oleh saksi maupun pelaku, seperti pengembalian dana, akan menjadi pertimbangan yang dapat meringankan atau memperberat hukuman dalam proses hukum nanti.

Penyelidikan terhadap dugaan praktik gratifikasi dan suap ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses rekrutmen pegawai di Perumda Tirta Hidayah, serta menghindari praktik-praktik serupa di masa depan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.