, ,

Dalam Upaya Tingkatkan Kualitas Perda, Kemenkumham Bengkulu Fasilitasi Pemkab Rejang Lebong

oleh -106 Dilihat

Membangun Fondasi Hukum yang Kokoh: Kemenkumham Bengkulu Fasilitasi Pemkab Rejang Lebong Hadirkan Perda Berkualitas

Majalah Bengkulu Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara kedua institusi pada Sabtu (27/9/2025).

Regulasi Berkualitas sebagai Fondasi Pemerintahan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menekankan pentingnya regulasi yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Keberhasilan penyusunan produk hukum daerah tidak hanya bergantung pada instrumen hukum, tetapi juga pada sinergi, komitmen, dan koordinasi berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Kemenkum Bengkulu fasilitasi Rejang Lebong hadirkan perda berkualitas - ANTARA News Bengkulu

Baca Juga: Kementerian PUPR Kerahkan Excavator dan Bronjong Darurat Perkuat Tanggul Sungai Are

Pernyataan ini mencerminkan paradigma baru dalam pembentukan hukum daerah, di mana aspek kolaboratif dan partisipatif menjadi kunci utama. Zulhairi menjelaskan bahwa melalui nota kesepakatan ini, diharapkan dapat terbangun sistem pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, adaptif, serta sesuai prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan.

Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan kesepakatan bersejarah ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Zulhairi dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, disaksikan oleh jajaran pejabat kedua instansi, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Bengkulu Tongam Renikson Silaban, serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Ia menekankan bahwa regulasi daerah yang baik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai dasar pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat penting. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu agar setiap produk hukum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Fikri.

Dampak Nyata bagi Masyarakat Rejang Lebong

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong. Perda yang berkualitas tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Zulhairi optimis bahwa dengan pendekatan partisipatif dan adaptif, Perda yang dihasilkan akan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Rejang Lebong. “Hal ini akan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” katanya.

Dukungan Menyeluruh dari Pemerintah Daerah

Komitmen Pemkab Rejang Lebong tidak hanya terbatas pada penguatan regulasi. Bupati Fikri juga menyatakan dukungan penuh pada layanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu di bidang administrasi hukum umum maupun kekayaan intelektual. Dukungan ini dinilai penting untuk mendorong kemudahan berusaha, perlindungan potensi daerah, dan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Langkah ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya aspek hukum dalam seluruh spektrum pembangunan, mulai dari pelayanan publik hingga pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis pada potensi lokal.

Rencana Tindak Lanjut yang Konkret

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan menyusun rencana kerja bersama, pendampingan teknis penyusunan peraturan daerah, serta pembentukan tim koordinasi teknis. Pendekatan yang sistematis ini memastikan bahwa kerja sama tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif.

Pendampingan teknis dari Kemenkumham Bengkulu akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik penyusunan naskah akademik, metodologi perumusan pasal-pasal, hingga mekanisme sosialisasi dan evaluasi implementasi Perda.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kolaborasi antara Kemenkumham Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong ini merupakan contoh nyata dari implementasi prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan memperkuat fondasi hukum melalui Perda yang berkualitas, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang menekankan pada pemberdayaan daerah dalam mengelola potensi lokalnya, dengan tetap menjaga harmonisasi dengan kebijakan nasional.

Ke depan, kerja sama semacam ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama membangun sistem hukum daerah yang kuat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.