, ,

GOMB Desak Kejati Bengkulu Tuntaskan Kasus Setoran Tambang dan Korupsi DPRD

oleh -531 Dilihat

Desakan agar Kejati Bengkulu Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Aliran Dana ke Rohidin Mersyah

Majalah BengkuluKetua Gabungan Organisasi Media Bengkulu (GOMB), Cecep, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antunius Saragih, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan aliran dana dari sejumlah pemain tambang kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Desakan ini disampaikan Cecep pada Jumat (15/8/2025), seiring beredarnya informasi yang mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan.

Menurut Cecep, informasi yang beredar menyebutkan ada delapan pihak yang diduga telah menyerahkan uang dengan jumlah yang fantastis di berbagai lokasi, baik di Bengkulu maupun di Jakarta. Dia menegaskan pentingnya Kejati Bengkulu untuk segera mengambil tindakan tegas dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, agar tidak terjadi kesan perlambatan atau ketidakjelasan dalam penegakan hukum.

Baca Juga : Dua Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi TGR, Total 10 Orang Ditetapkan

Rincian Dugaan Penyerahan Dana

Berikut adalah rinciannya mengenai dugaan penyerahan dana yang melibatkan beberapa pihak:

  1. Bebby Hussy – Rp 1.500.000.000 di Jalan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

  2. Haris – Rp 6.000.000.000 di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

  3. Mas Ema – Rp 8.000.000.000 di Jakarta Pusat.

  4. Chandra alias Chan – Rp 300.000.000 di Hotel Mandarin, Jakarta.

  5. Leo Lee – Rp 1.000.000.000 di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.

  6. Tcandara Tersena Widjaja – USD 30.000 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

  7. Suwanto alias Yanto – Rp 800.000.000 di Senayan City, Jakarta.

  8. Dedeng Marco Saputra – Rp 500.000.000 di Nakau, Kota Bengkulu.

Cecep juga menambahkan bahwa penyerahan dana ini bukan hanya berkaitan dengan transaksi bisnis biasa, tetapi melibatkan dugaan aliran uang yang dapat mengarah pada praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejati Bengkulu Diminta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di DPRD

Selain kasus dugaan aliran dana tambang, Cecep juga meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menyoroti indikasi kuat adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam kasus SPPD fiktif dan penyalahgunaan anggaran publikasi yang telah merugikan keuangan daerah.

“Publik menunggu tindakan tegas dari Kejati Bengkulu. Kasus SPPD fiktif dan penyalahgunaan anggaran publikasi ini telah mencoreng wajah institusi pemerintah. Kejaksaan harus berani membongkar dan menyeret siapapun yang terlibat, termasuk para anggota DPRD, untuk dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Cecep.

Menurutnya, peran para anggota DPRD dalam penyalahgunaan anggaran ini harus diusut tuntas, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

Pemeriksaan Kepala Daerah dan Pengusaha yang Terlibat

Lebih lanjut, Cecep juga mendorong Kejati Bengkulu untuk memeriksa seluruh kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyerahan uang kepada Rohidin Mersyah. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rohidin yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Cecep menekankan bahwa pemeriksaan terhadap kepala daerah ini penting dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Kita ingin hukum ditegakkan secara adil. Tidak hanya pejabat pusat dan daerah yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pengusaha-pengusaha yang terlibat dalam aliran dana tambang ini harus dihadapkan ke meja hijau,” ujarnya.

Cecep juga mengingatkan Kejati Bengkulu untuk tidak ragu dalam memeriksa seluruh pihak yang terlibat, karena penegakan hukum yang transparan akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ia berharap Kejati dapat melakukan investigasi yang lebih menyeluruh, guna memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam kasus-kasus besar seperti ini.

Harapan Masyarakat terhadap Kejati Bengkulu

Masyarakat, menurut Cecep, sangat menantikan keberanian Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang merusak citra lembaga negara dan merugikan rakyat. Ia juga berharap agar kejaksaan dapat bekerja tanpa adanya intervensi politik, dan tetap fokus pada proses hukum yang adil dan transparan.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kedua kasus tersebut. Publik masih menunggu tindakan nyata dari Kejati Bengkulu untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi besar ini dengan tegas dan segera menetapkan tersangka.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.