Aksi ASN di Bengkulu Injak Al-Quran: Amuk Emosi yang Picu Badai Kontroversi
Majalah Bengkulu– Sebuah video pendek berdurasi 54 detik mengguncang jagat media sosial Indonesia. Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan, yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, melakukan aksi yang sulit diterima akal sehat dan norma agama: menginjak kitab suci Al-Quran.
Aksi tersebut bukanlah sebuah ritual atau tindakan tanpa alasan. Dalam video yang viral itu, sang perempuan, berinisial VA, terlihat dalam kondisi emosional. Dengan suara lantang penuh tekanan, ia melontarkan pernyataan yang menjadi latar belakang tindakannya: “Hoi aku bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Quran ini sebagai bukti aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat.”
Dalam hitungan jam, video itu menjadi buah bibir. Gelombang kecaman dan amarah masyarakat, khususnya umat Islam, membanjiri linimasa. Tindakan VA dinilai telah melampaui batas, tidak hanya sebagai pelanggaran etika sebagai ASN, tetapi lebih jauh, sebagai sebuah pelecehan terhadap simbol agama yang paling suci.
Dugaan Motif: Sumpah dan Pembelaan Diri di Ujung Emosi
Dari penuturan VA sendiri, baik dalam video viral maupun pernyataan maafnya, terkuaklah motif di balik aksi kontroversial itu. Tindakannya bukan didorong oleh kebencian terhadap agama, melainkan oleh sebuah tekanan emosional yang akut. VA mengaku sedang terperangkap dalam persoalan pribadi dimana ia terus-menerus dituduh berselingkuh.

Baca Juga: Di Tengah Persiapan Ujian, KUA Binduriang Suntikkan Motivasi Spiritual ke Siswa SMAN 7 RL
Dalam keadaan “sakit dan tertekan” menurut pengakuannya, ia mencari cara paling ekstrem untuk membuktikan innocence-nya. Ia memilih untuk melakukan “sumpah” dengan cara yang keliru secara syariat—menginjak Al-Quran—sebagai bentuk taruhan yang paling berani. Logika sesaatnya barangkali: tidak ada orang yang berani menantang laknat Allah dengan menginjak kitab-Nya, kecuali ia benar-benar yakin akan kebenarannya.
Namun, apa yang dianggapnya sebagai pembuktian, justru berubah menjadi bumerang yang menghancurkannya. Alih-alih membersihkan nama, ia justru mencorengnya dengan tindakan yang dianggap haram dan melukai hati jutaan umat Islam.
Suara Bijak PBNU: Mengajak Berempati alih-alih Menghakimi
Di tengah gelombang kemarahan publik, suara arif dan menenangkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, angkat bicara menanggapi insiden ini.
Dengan nada yang bijaksana, Gus Fahrur mengingatkan masyarakat untuk tidak reaktif dan mudah menghakimi. “Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain,” pesannya.
Gus Fahrur menegaskan posisi mulia Al-Quran dalam Islam. “Al-Quran merupakan kitab suci yang dimuliakan umat islam. Haram hukumnya seorang muslim menginjak Al-Quran. Jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan terhadap simbol kitab suci agama islam,” tegasnya.
Namun, penekanannya justru pada niat dan kondisi pelaku. Ia membuka ruang untuk mempertimbangkan aspek psikologis VA. “Jika dilakukan dengan khilaf dan tidak sengaja, cukup minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ujarnya. Gus Fahrur menambahkan bahwa dalam Islam, bersumpah demi Allah sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menguatkan keyakinan dalam sebuah perselisihan, tanpa perlu melakukan tindakan ekstrem seperti menginjak kitab suci.
Pernyataan PBNU ini mengajak publik untuk melihat persoalan dari sudut pandang yang lebih manusiawi: mencoba memahami tekanan mental yang mungkin dialami VA, tanpa berarti membenarkan tindakannya.





![FOTO_DKI21[1] Pelantikan 11 Pejabat](https://smartraff.com/wp-content/uploads/2025/12/FOTO_DKI211-148x111.jpg)