, ,

Dua Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi TGR, Total 10 Orang Ditetapkan

oleh -153 Dilihat

Kejari Kepahiang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi TGR DPRD Senilai Rp1,2 Miliar

Dua Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi TGR, Total  10 Orang Ditetapkan
Dua Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi TGR, Total 10 Orang Ditetapkan

Majalah Bengkulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. Penetapan ini dilakukan pada Jumat malam (15/8/2025) setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dua tersangka baru yang ditetapkan adalah WP, mantan Ketua DPRD Kepahiang periode 2019-2024, dan AD, mantan Wakil Ketua DPRD pada periode yang sama. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana TGR sebesar Rp1,2 miliar yang terjadi pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Baca Juga : Pemkot Bengkulu canangkan program Genambah bagi warga yang menikah

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, MH, melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH, didampingi Kasi Intelijen Nanda Hardika, MH, menyatakan, “Iya, hari ini kami kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Mereka adalah mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024 yang terindikasi kuat melakukan penyimpangan dana TGR.”

Penahanan kedua tersangka dilakukan dengan menempatkan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Rejang Lebong selama 20 hari ke depan, sebagai langkah awal sambil penyidik melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi TGR DPRD Kepahiang kini bertambah menjadi sepuluh orang. Sebelumnya, Kejari Kepahiang telah menetapkan delapan tersangka yang juga diduga kuat terlibat dalam kasus yang tengah diusut tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kepahiang dalam menindak tegas penyalahgunaan keuangan daerah, khususnya di lembaga legislatif, untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Masyarakat Kepahiang berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil, sehingga pelaku korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.