
Majalah Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan 3 juta rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategis yang kini tengah difokuskan adalah percepatan validasi lahan oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil agar program pembangunan rumah subsidi dapat segera dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Baca Juga : Geger Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kos Jakpus
Dorongan ini disampaikan langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan percepatan pelaksanaan program yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Hal yang paling krusial sekarang adalah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan benar-benar sah, tidak bermasalah, dan memiliki sertifikat yang jelas. Untuk itu, kami melibatkan langsung jajaran teknis dari berbagai instansi terkait agar bisa memberikan masukan dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam proses validasi ini,” ujar R.A. Denni.
Menurut Denni, validasi dan kepastian hukum terhadap status lahan merupakan faktor penentu keberhasilan program ini. Pemerintah pusat, melalui pengembang, akan membangun rumah subsidi dengan skema kredit yang terjangkau. Namun, tanpa kepastian status lahan yang jelas, pembangunan rumah subsidi tidak akan dapat terlaksana dengan optimal.
“Kita ingin memastikan lahan yang disiapkan adalah ‘clean and clear’, tanpa adanya sengketa atau masalah hukum. Nantinya, rumah-rumah tersebut akan dibangun oleh pengembang yang dibiayai oleh perbankan. Namun, harga rumah tetap terjangkau karena lahan tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya.
Program rumah subsidi ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan dibangun melalui skema pembiayaan yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam program ini, pemerintah daerah berperan penting dalam menyiapkan dan menjamin legalitas lahan. Sementara itu, pihak pengembang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan, dengan dukungan pembiayaan dari bank.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, Pemprov Bengkulu bekerja sama dengan instansi teknis terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, mereka juga melakukan validasi lapangan secara langsung guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di masa depan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan pihak perbankan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan program rumah subsidi ini sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap agar seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut dapat segera menyelesaikan proses validasi lahan sehingga pembangunan rumah subsidi dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam kategori berpenghasilan rendah.